10 Agustus, Hari Veteran dan Kebangkitan Teknologi Nasional

Written by Muhammad Sulthon Novera Rega Member at GNFI
Share this
0 shares
Comments
0 replies

Setahun yang lalu, (11 Agustus 2014) Presiden ke-6 RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengukuhkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional di Gedung Veteran Balai Sarbini, Jakarta Selatan.

SBY melalui Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2014, menetapkan Hari Veteran Nasional jatuh pada tanggal 10 Agustus. Keputusan Presiden SBY ini dilatarbelakangi oleh pernyataan presiden pertama Soekarno pada tanggal yang sama menyampaikan tentang hari veteran.

SBY mengatakan, Agustus ini adalah bulan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Ditetapkannya Hari Veteran Nasional, kata SBY, sebagai tanda penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 79/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.

Perpes ini antara lain mengatur tentang beberapa peristiwa perjuangan yang dilakukan oleh WNI yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi, dan dinyatakan sebagai Peristiwa Keveteranan. Peristiwa itu adalah:

a. Pada kurun waktu perjuangan antara tanggal 17 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 yang terjadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

b. Peristiwa Keveteranan Trikora antara tanggal 19 Desember 1961 – 1 Mei 1963 yang terjadi di wilayah Irian Barat;

c. Peristiwa Keveteranan Dwikora antara tanggal 3 Mei 1964 – 11 Agustus 1966, yang terjadi di seluruh wilayah Kalimantan dan Sumetara;

d. Peristiwa Keveteranan Seroja antara 21 Mei 1975 – 17 Juli 1976 yang terjadi di wilayah Timor Timur;

e. Peristiwa Keveteranan Perdamaian yang dilaksanakan oleh WNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda dan berperan secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat PBB; dan

f. Peristiwa Keveteranan lainnya pada masa mendatang di seluruh/sebagian wilayah NKRI.

Para Veteran RI, menurut Perpres ini, memperoleh hak-hak tertentu, yaitu: a. Keringanan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); b. Keringanan pembayaran biaya penggunaan transportasi jasa angkutan penumpang; c. Jaminan pemeliharaan kesehatan; d. Keringanan biaya pendidikan; e. Bimbingan usaha kecil dan menengah; dan f. Hal memperoleh perlindungan hukum.

Dalam kesempatan itu, SBY juga tak lupa mengingatkan bahwa pada tanggal 10 Agustus kemarin juga merupakan Hari Kebangkitan Teknologi. Teknologi sangat penting bagi peradaban suatu bangsa.

Para VeteranSetahun yang lalu, (11 Agustus 2014) Presiden ke-6 RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengukuhkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional di Gedung Veteran Balai Sarbini, Jakarta Selatan.SBY melalui Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2014, menetapkan Hari Veteran Nasional jatuh pada tanggal 10 Agustus. Keputusan Presiden SBY ini dilatarbelakangi oleh pernyataan presiden pertama Soekarno pada tanggal yang sama menyampaikan tentang hari veteran.SBY mengatakan, Agustus ini adalah bulan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Ditetapkannya Hari Veteran Nasional, kata SBY, sebagai tanda penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan.Sebelumnya, pada 7 Agustus 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 79/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.Perpes ini antara lain mengatur tentang beberapa peristiwa perjuangan yang dilakukan oleh WNI yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi, dan dinyatakan sebagai Peristiwa Keveteranan. Peristiwa itu adalah:a. Pada kurun waktu perjuangan antara tanggal 17 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 yang terjadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);b. Peristiwa Keveteranan Trikora antara tanggal 19 Desember 1961 – 1 Mei 1963 yang terjadi di wilayah Irian Barat;c. Peristiwa Keveteranan Dwikora antara tanggal 3 Mei 1964 – 11 Agustus 1966, yang terjadi di seluruh wilayah Kalimantan dan Sumetara;d. Peristiwa Keveteranan Seroja antara 21 Mei 1975 – 17 Juli 1976 yang terjadi di wilayah Timor Timur;e. Peristiwa Keveteranan Perdamaian yang dilaksanakan oleh WNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda dan berperan secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat PBB; danf. Peristiwa Keveteranan lainnya pada masa mendatang di seluruh/sebagian wilayah NKRI.Para Veteran RI, menurut Perpres ini, memperoleh hak-hak tertentu, yaitu: a. Keringanan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); b. Keringanan pembayaran biaya penggunaan transportasi jasa angkutan penumpang; c. Jaminan pemeliharaan kesehatan; d. Keringanan biaya pendidikan; e. Bimbingan usaha kecil dan menengah; dan f. Hal memperoleh perlindungan hukum.Dalam kesempatan itu, SBY juga tak lupa mengingatkan bahwa pada tanggal 10 Agustus kemarin juga merupakan Hari Kebangkitan Teknologi. Teknologi sangat penting bagi peradaban suatu bangsa.Peringatan Harteknas ke -19″10 Agustus Hari Kebangkitan Teknologi, bangsa yang menguasai teknologi, Insya Allah bangsa yang maju,” harapnya.Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, disingkat Hakteknas merupakan salah satu hari bersejarah nasional yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1995.Tujuan peringatan Hakteknas selain untuk menghargai keberhasilan putra-putri Indonesia dalam memanfaatkan, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta untuk memberi dorongan kepada mereka untuk terus menerus membangkitkan daya inovasi dan kreasi guna kesejahteraan dan peradaban Indonesia. Dengan menunjukkan hasil karya iptek, Hakteknas juga menjadi momentum untuk memberikan pertanggung-jawaban publik terhadap segala hal yang telah dilakukan oleh komunitas iptek dengan sumberdaya yang diberikan oleh rakyat Indonesia.Peringatan Hakteknas yang merupakan tonggak sejarah kebangkitan teknologi ini berawal dari penerbangan perdana pesawat terbang N-250 Gatotkaca pada tanggal 10 Agustus 1995 di Bandung. Hasil karya anak bangsa ini menjadi bukti bahwa negara kita telah berhasil menumbuhkan inovasi dan jiwa mengembangkan iptek nasional. Hal ini membuktikan betapa pentingnya menanamkan perhatian, minat, dan kesadaran bangsa Indonesia terhadap pengembangan iptek dalam pembangunan nasional yang berkesinambunganSelain itu, SBY juga ingin mengingatkan tanggal-tanggal penting dan bersejarah lainnya bagi Indonesia. Pertama, tanggal 14 Agustus, Hari Gerakan Pramuka Indonesia. Kedua, 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, dan yang terakhir adalah 18 Agustus sebagai hari ditetapkannya UUD 1945.”Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.”

“10 Agustus Hari Kebangkitan Teknologi, bangsa yang menguasai teknologi, Insya Allah bangsa yang maju,” harapnya.

Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, disingkat Hakteknas merupakan salah satu hari bersejarah nasional yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1995.

Tujuan peringatan Hakteknas selain untuk menghargai keberhasilan putra-putri Indonesia dalam memanfaatkan, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta untuk memberi dorongan kepada mereka untuk terus menerus membangkitkan daya inovasi dan kreasi guna kesejahteraan dan peradaban Indonesia. Dengan menunjukkan hasil karya iptek, Hakteknas juga menjadi momentum untuk memberikan pertanggung-jawaban publik terhadap segala hal yang telah dilakukan oleh komunitas iptek dengan sumberdaya yang diberikan oleh rakyat Indonesia.

Peringatan Hakteknas yang merupakan tonggak sejarah kebangkitan teknologi ini berawal dari penerbangan perdana pesawat terbang N-250 Gatotkaca pada tanggal 10 Agustus 1995 di Bandung. Hasil karya anak bangsa ini menjadi bukti bahwa negara kita telah berhasil menumbuhkan inovasi dan jiwa mengembangkan iptek nasional. Hal ini membuktikan betapa pentingnya menanamkan perhatian, minat, dan kesadaran bangsa Indonesia terhadap pengembangan iptek dalam pembangunan nasional yang berkesinambungan

Selain itu, SBY juga ingin mengingatkan tanggal-tanggal penting dan bersejarah lainnya bagi Indonesia. Pertama, tanggal 14 Agustus, Hari Gerakan Pramuka Indonesia. Kedua, 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, dan yang terakhir adalah 18 Agustus sebagai hari ditetapkannya UUD 1945.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.”

 
1 comments
  Livefyre
  • Get Livefyre
  • FAQ
irham hosni
irham hosni

1. Selamat dan ucapan terimakasih kepada Dit pklk dikdas, ITS dan semua yg terlibat semoga karya ini menjadikan amal ibadah dunia akhirat.

2. Bagaimana caranya "Brailo" Norwegia bisa menjual mesin tsb semahal itu (1 mesin 2 milyart Sama dg bangun 2 SLB lengkap dg isinya) dan anehnya lagi pemerintah membeli puluhan mesin semahal itu (sekarang sebagian besar sdhbrusak/bbesi tua) padahal di dunia banyak mesin yg lebih canggih dan lebih murah. ADA APA GERANGN........??????