“Selama aku belum menyatukan Nusantara, aku takkan menikmati palapa. Sebelum aku menaklukkan Pulau Gurun, Pulau Seram, Tanjungpura, Pulau Haru, Pulau Pahang, Pulau Dompo, Pulau Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, aku takkan mencicipi palapa."

(Sumpah Palapa - Patih Gajah Mada)


Terinspirasi oleh sejarah bangsa, pemerintah Indonesia menggunakan “Palapa Ring” sebagai nama proyek pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung bagi telekomunikasi nasional.

Palapa Ring adalah suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional yang akan menjangkau sebanyak 33 provinsi, 440 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, sedangkan kabel di daratan adalah sejauh 21.807 kilometer.

Rencana pemerintah, Palapa Ring merupakan jaringan serat optik pita lebar yang berbentuk cincin yang mengitari tujuh pulau, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta delapan jaringan penghubung dan satu cincin besar yang mengelilingi Indonesia baik lewat dasar laut atau pun lewat daratan.

Proyek Palapa Ring adalah proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana availability payment berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).

Proyek Palapa Ring ini merupakan salah satu Proyek Infrastruktur Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2013, yang juga dikategorikan sebagai Proyek Prioritas Nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), pada Minggu(29/2) menandatangani perjanjian kerja sama untuk Proyek Palapa Ring Paket Barat dengan PT. Palapa Ring Barat (konsorsium Moratel-Ketrosden Triasmitra) dengan nilai proyek sebesar Rp1,28 triliun.

Tak hanya itu, Kominfo juga menandatangani Perjanjian Kerja sama untuk Proyek Palapa Ring Paket Tengah dengan PT. LEN Telekomunikasi Indonesia (konsorsium Pandawa Lima) dengan nilai proyek sebesar Rp1,38 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan Proyek Palapa Ring akan membangun infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional di daerah-daerah non-commercial demi pemerataan akses pita lebar (broadband) di Indonesia.

"Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi akan dapat lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia secara lebih luas," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Rudiantara menjelaskan bahwa dengan terlaksananya Proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Berbagai pihak telah ikut mendukung proyek Palapa Ring hingga saat ini, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan dan PT. PII, sehingga proses penyiapan proyek ini dapat berlangsung relatif cepat yaitu secara efektif kurang dari satu tahun. Proyek ini telah memperoleh dukungan fasilitasi pendampingan proses transaksi (PDF) dan Izin Prinsip availability payment dari Menkeu.

Menkeu, Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah konkrit Pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Pemerintah dalam RPJMN 2015-2019 menargetkan belanja untuk pembangunan infrastruktur sampai 2019 mencapai Rp4.796 triliun sedangkan APBN dan APBD menyumbang Rp2.817 triliun. Selebihnya perlu ditutupi oleh swasta melalui skema KPBU," terangnya.

Menkeu juga menambahkan bahwa skema AP merupakan terobosan Pemerintah dalam mengupayakan alternatif pembiayaan proyek infrastruktur dengan skema KPBU. Dengan adanya contoh sukses Palapa Ring, maka skema AP patut dipertimbangkan oleh semua Kementerian Teknis dan Pemerintah Daerah dalam mengadakan infrastruktur sesuai kewenangannya.

Skema avalability payment (AP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha.

Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kemkominfo. Dengan diambilnya resiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerja sama.

Sumber: ekonomi.metrotvnews.com

Sumber Gambar : tekno.liputan6.com

Advertisement Advertise your own
Ads Telkom Indonesia
0 Komentar
Tambahkan komentar dengan Akun GNFI / Facebook ...
READ NEXT
BACK TO TOP
Aplikasi Pencari Kerja Bagi Difabel dari Yogyakarta
Aplikasi Pencari Kerja Bagi Difabel dari Yogyakarta
Perhatian terhadap para penyandang disbilitas dikalangan anak muda tampaknya semakin meningkat. Setelah sebelumnya terdapat kafe berkonsep Tunarungu yang ada di Pamulang, kini muncul juga sebuah aplikasi ponsel khusus yang ditujukan untuk para penyandang disabilitas. Aplikasi tersebut bernama Kerjabilitas. Aplikasi yang dibuat oleh Rubby Emir tersebut merupakan aplikasi yang menjadi media penghubung
Membangun Konektivitas Membangun Masa Depan Indonesia
VIDEO 2 hours ago
Fakta Seputar Gerhana Matahari Total
Fakta Seputar Gerhana Matahari Total
INFOGRAFIS 2 hours ago
Branding Wonderful Indonesia Menangkan Penghargaan di Perancis
Branding Wonderful Indonesia Menangkan Penghargaan di Perancis
Branding pariwisata Wonderful Indonesia sukses meraih pernghargaan "Pays d'Honneur" dalam pameran pariwisata Salon du Tourisme de Nantes di Kota Nantes, 26-28 Februari 2016.
LiteBig, 'WhatsApp' dari Jogja
LiteBig, 'WhatsApp' dari Jogja
Sejumlah mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta berhasil menciptakan aplikasi pengiriman pesan bernama liteBIG Messenger. Aplikasi ini diharapkan menjadi momentum kian menguatnya kreasi anak muda di Indonesia.LiteBIG Messenger, aplikasi berkirim pesan pertama karya anak bangsa, telah hadir di App Store. Aplikasi mobile messaging ini dibuat oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).liteBIG merupakan
Anak Bangsa Berhasil Temukan 3 Inovasi Baru Soal Plastik Ramah Lingkungan
Anak Bangsa Berhasil Temukan 3 Inovasi Baru Soal Plastik Ramah Lingkungan
Kampanye kebersihan di Indonesia terus ditingkatkan tidak hanya tentang membuang sampah pada tempatnya, namun juga mulai menghindari penggunaan sampah plastik karena dianggap mencemari lingkungan. Sehingga mendorong anak-anak bangsa melalui komunitas yang peduli, melakukan deklarasi Indonesia bebas sampah 2020 yang dilakukan serentak pada 21 Februari yang lalu. Tidak hanya komunitas yang peduli