Raja Jawa Tanpa Mahkota

Written by Akhyari Hananto Member at GNFI
Share this
0 shares
Comments
0 replies

Melalui Partai Sarekat Islam (SI), dia menuntut kesetaraan pribumi dengan keturunan Belanda. Dia mengecam penindasan dan perampasan yang dilakukan kolonial Belanda.

Awalnya kehidupan Haji Oemar Said Tjokroaminoto terbilang biasa-biasa saja. Semasa kecil ia dikenal sebagai anak yang nakal dan suka berkelahi. Setelah beberapa kali berpindah sekolah, akhirnya ia berhasil menyelesaikan sekolahnya di OSVIA (sekolah calon pegawai pemerintah atau pamong praja) di Magelang pada 1902. Setelah menamatkan sekolahnya, ia bekerja sebagai seorang juru tulis di Ngawi. Tiga tahun kemudian ia bekerja di perusahaan dagang di Surabaya.

Kepindahannya ke Surabaya membawanya terjun ke dunia politik. Di kota pahlawan itu ia kemudian bergabung dalam Sarekat Dagang Islam (SDI). Ia menyarankan agar SDI diubah menjadi partai politik. SDI kemudian resmi diubah menjadi SI (Sarekat Islam) pada 10 September 1912.

Cokroaminoto dipercaya untuk memangku jabatan ketua setelah sebelumnya menjabat sebagai komisaris SI. Di bawah kepemimpinannya, SI mengalami kemajuan pesat dan berkembang menjadi partai massa sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.

Pemerintah Hindia Belanda berupaya menghalangi SI yang termasuk organisasi Islam terbesar pada saat itu. Pemerintah kolonial sangat membatasi kekuasaan pengurus pusat (Centraal
Sarekat Islam) dan organisasi SI (afdeling SI) mudah diawasi dan dipengaruhi pangreh praja setempat. Situasi itu menjadikan SI menghadapi kesenjangan antara pusat dan daerah yang menyebabkan kesulitan dalam mobilisasi para anggotanya.

HOS Tjokroaminoto

Pada periode tahun 1912-1916, Cokroaminoto dan para pemimpin SI lainnya sedikit bersikap moderat terhadap pemerintah Belanda. Yang mereka perjuangkan adalah penegakan hak-hak manusia serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tapi sejak tahun 1916, menghadapi pembentukan Dewan Rakyat, suasana menjadi hangat. Dalam kongres-kongres SI, Cokroaminoto mulai melancarkan ide pembentukan nation (bangsa) dan pemerintahan sendiri.

Sebagai reaksi terhadap “Janji November” (November Beloftem), Gubernur Jenderal van Limburgh Stirum, Cokroaminoto selaku wakil SI dalam Volksraad bersama Abdul Muis, Cipto Mangukusumo, atas nama kelompok radicale concentratie mengajukan mosi yang kemudian dikenal dengan Mosi Cokroaminoto pada tanggal 25 November 1918. Mereka menuntut: Pertama, pembentukan Dewan Negara di mana penduduk semua wakil dari kerajaan. \

Kedua, pertangggungjawaban departemen/pemerintah Hindia Belanda terhadap perwakilan rakyat. Tiga, pertangggungjawaban terhadap perwakilan rakyat. Keempat, reformasi pemerintahan dan desentralisasi. Intinya, mereka menuntut pemerintah Belanda membentuk parlemen yang anggotanya dipilih dari rakyat dan oleh rakyat. Pemerintah sendiri dituntut bertanggung jawab pada parlemen.

Namun, oleh Ketua Parlemen Belanda, tuntutan tersebut dianggap hanya fantasi belaka. Sehingga, Centraal Sarekat Islam pada kongres nasionalnya di Yogyakarta tanggal 2-6 Maret 1921, memberikan reaksi atas sikap pemerintah Belanda tersebut dengan merumuskan tujuan perjuangan politik SI sebagai, “Untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan Belanda”.

Selama hidupnya, Cokroaminoto merupakan sosok yang berpengaruh besar terhadap tokoh-tokoh muda pergerakan nasional saat itu. Keahliannya berpidato ia gunakan untuk mengecam kesewenang-wenangan pemerintah Belanda. Semasa perjuangannya, dia misalnya mengecam perampasan tanah oleh Belanda untuk dijadikan perkebunan milik Belanda.

Ia juga mendesak Sumatera Landsyndicaat supaya mengembalikan tanah rakyat di Gunung Seminung (tepi Danau Ranau, Sumatera Selatan). Nasib para dokter pribumi juga turut diperjuangkannya dengan menuntut kesetaraan kedudukan antara dokter Indonesia dengan dokter Belanda.

Sarekat Islam

Pada tahun 1920, ia dijebloskan ke penjara dengan tuduhan menghasut dan mempersiapkan pemberontakan untuk menggulingkan pemerintah Belanda. Pada April 1922, setelah tujuh bulan meringkuk di penjara, ia kemudian dibebaskan. Cokroaminoto kemudian diminta kembali untuk duduk dalam Volksraad, namun permintaan itu ditolaknya karena ia sudah tak mau lagi bekerjasama dengan pemerintah Belanda.

Sebagai tokoh masyarakat, pemerintah kolonial menjulukinya sebagai de Ongekroonde Koning van Java (Raja Jawa yang tidak “bermahkota” atau tidak “dinobatkan”).

Pengaruhnya yang luas menjadikannya sebagai tokoh panutan masyarakat. Karena alasan itu pula maka R.M. Soekemi Sasrodihardjo mengirimkan anaknya Soekarno (kemudian menjadi presiden pertama RI) untuk pendidikan dengan in de kost di rumahnya.

Selain menjadi politikus, Cokroaminoto aktif menulis karangan di majalah dan surat kabar. Salah satu karyanya ialah buku yang berjudul Islam dan Nasionalisme. Cokroaminoto menghembuskan nafasnya yang terakhir pada 17 Desember 1934 di Surabaya pada usia 51 tahun.

Atas jasa-jasanya kepada negara, Haji Oemar Said Cokroaminoto dianugerahkan gelar  pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No.590 Tahun 1961, tanggal 9 Nopember 1961

Sumber: http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/295-pahlawan/667-raja-jawa-tanpa-mahkota
Copyright © tokohindonesia.com

 
0 comments
  Livefyre
  • Get Livefyre
  • FAQ